Sabtu, Juni 13, 2015
0
DALAM sebuah hadits dari Abu Hurairah dijelaskan “Anjurkan kebaikan meski kau belum mampu untuk mengerjakan. Cegahlah kemungkaran meski kau belum mampu mengentikan” (HR. Abu Hurairah). 
Mengerjakan suatu perbuatan dan menganjurkan perbuatan tersebut merupakan dua hal yang berbeda. Itulah makna hadits di atas. Bila kita belum sanggup melaksanakan, kita bisa saja menganjurkan. Keduannya akan mendapatkan pahala meskipun tidak sama kadarnya. Sebagai contoh, kita mempunyai seorang sahabat yang tidak mempunyai kendala keuangan untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun dia tidak juga berangkat menunaikannya. Sementara kita yang belum diberikan rezeki cukup untuk melaksanakan ibadah haji, bisa saja menganjurkan dia. Dengan memberikan keuamaan menunaikan ibadah haji dan ancaman bila meninggalkannya bisa jadi hatinya tergerak untuk melaksanakan. Ketika Allah menyampaikan hidayah kepada orang tersebut lewat diri kita, yaitu dengan akhirnya ia menunaikan ibadah haji, maka kita juga “kecipratan” pahalannya.
Repotnya, jika kita sudah mampu tapi kita belum juga melaksanakan. Maka yang demikian ini anjuan kita tidak bakalan mengena, meskipun anjuran menyampaikan sesuatu yang baik tidak pula terlepas dari diri kita. Misalnya kita sendiri sudah mampu menunaikan ibadah haji dan tidak ada kendala untuk melaksanakannya. Lalu kita menasihati kawan yang mempunyai kemampuan sama untuk menunaikan ibadah haji. Ketika menghadapi pertanyaan, “Kamu sendiri bagaimana?”
Lagipula Allah membenci kita jika kita menganjurkan sesuatu namun kita sendiri tidak melaksanakannya padahal mampu. Allah berfirman, “ Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf [61]: 2-3).
Demikian pula kita dianjurkan untuk mencegah kemungkaran sekuat tenaga meskipun kita belum bisa meninggalkannya. Rumusan ini tidak berlaku apabila kemungakaran yang belum bisa dia tinggalkan dengan anjuran yang ia berikan adalah hal yang sama. Misalnya menyutruh orang berhenti merokok sementara mulutnya masih menghisap rokok, menyuuh orang berhenti minum bir tapi dia sendiri masih minum. 
Secara logika pasti tidak ada yang mau menuruti anjurannya. Kecuali dia seorang atasan yang memberikan ancaman, kalu bawahannya tidak berhenti merokok akan dipecat! Itu pun kalau dituruti akan menimbulkan gunjingan di bawah. Jadi kalau dia masih merokok dan belum bisa meninggalkan kebiasaan merokoknya ia bisa memberikan nasihat yang lain seperti jangan minum minuman keras atau jangan berselingkuh dan sebagainnya. 

Sumber: Hikmah dari Langit/Yusuf Mansur/Pena Pundi Aksara/Januari 2007

0 komentar:

Posting Komentar