Minggu, Januari 11, 2015
0

ABU ALI AR RUMI adalah ahli ibadah dan zuhud yang wafat pada tahun 312 H. Sebelumnya, ia adalah budak dari seorang tentara dan sang majikan melatihnya hingga ia mahir menggunakan senjata. Kemudian sang majikan pun memerdekakannya.

Setelah majikannya wafat, Abu Ali Ar Rumi pun memperoleh warisan darinya. Dan ia menikahi mantan itri sang majikan dalam rangka melakukan penjagaan kepadanya.

Sampai akhirnya Abu Ali Ar Rumi terkena musibah, dimana seekor ular masuk di kamarnya dan mamatuknya. Setelah peristiwa itu, keduang tangan Abu Ali Ar Rumi lumpuh,kakinya mengering, lantas matanya buta dan mulutnya bisu tidak berbicara. Yang masih bisa berfungsi saat itu hanyalah pendengaran, sedangkan ia sendiri hanya bisa berbaring.

Suatu saat dalam keadaan berbaring, ia mendengar ada seseorang bertanya kepada sang istri,”Bagaimana keadaaan suamimu?”

Sang istri pun menjawab,”Ia tidak hidup, hingga bisa diharapkan sembuh, tidak pula mati hingga jasadnya hancur”.

Mendengar pernyataan sang istri, Abi Ali Ar Rumi pun merasa tersakiti. Lantas ia pun berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah, sampai akhirnya dia tidur. Di waktu menjelang shubuh ia terbangun dan mendapati tangganya berada di atas dada, dan ia pun mencoba untuk menggerakkannya, dan kedua tangannya pun bisa digerekakkan, demikian pula kedua kakinya. Ia bangun dan pendangannya pun telah kembali demikian pula ia mampu berbicara,”Wahai Yang Maha Kekal dalam kebaikan, bagi-Mu kemuliyaan”.

Melihat peristiwa itu sang istri pun terpekik dan Abu Ali Ar Rumi pun mencukur kumisnya yang serupa dengan kumis tentara, dan ia pun mengatakan,”Aku tidak akan berkhidmat kepada selain Rabb-ku”. Ia pun keluar dari rumah dan menceraikan sang istri lantas menghabiskan waktunya untu beribadah.



Sumber  : Thabaqat Al Auliya, hal. 369
Artikel  Hidayatullah

0 komentar:

Posting Komentar