Senin, Agustus 12, 2013
0
TAK ada yang lebih berharga dalam rumah-tangga kecuali pernikahan yang penuh barakah. Tak ada yang lebih patut kita harapkan dalam pernikahan melebihi barakah. Inilah yang Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam tuntunkan kepada kita.

Sesungguhnya, barakah adalah kebaikan yang sangat banyak, kebaikan yang berlimpah, kebaikan yang bertambah-tambah. Jika pernikahan kita berlimpah barakah, maka bahagia pasti akan menyertai. Sebaliknya, pernikahan yang bahagia, belum tentu ada barakah di dalamnya.
Jika Allah Ta'ala berikan barakah, maka apa yang tampaknya merupakan kesulitan, maka ia akan menjadi jalan kebaikan. Apa yang tampaknya berat, mendatangkan kebaikan. Sebaliknya, jika Allah Ta'ala mencabut barakah dari pernikahan, maka apa yang saat ini mendatangkan kesenangan dan kebahagiaan akan menjadi jalan datangnya keburukan di kemudian hari. Itu sebabnya, kita harus senantiasa mengharap barakah Allah 'Azza wa Jalla dan berusaha untuk menempuh jalan yang penuh barakah.

Semoga Allah Ta'ala berikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Kita memohon petunjuk dan kekuatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala untuk mampu melaksanakan apa yang telah ditunjukkan-Nya.
Sesungguhnya nilai setiap amal sangat tergantung kepada niatnya. Jika niat kita benar dan mulia, maka hal-hal mubah yang kita kerjakan dalam rangka meraih kemuliaan tersebut, akan terhitung sebagai kemuliaan juga. Sebaliknya, apa-apa yang diwajibkan maupun disunnahkan dalam agama ini, jika melakukannya bukan karena niat yang benar, maka kebaikan tersebut tak berharga di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala.

Nikah merupakan salah satu sunnah Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Yang dimaksud sunnah dalam hal ini adalah sesuatu yang dicontohkan dan sekaligus diperintahkan dengan perintah yang jelas dari Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam.

Jika kita menikah karena ingin memuliakan sunnah, maka Allah Ta'ala akan limpahi barakah dalam pernikahan kita. Karena itu, kita perlu membenahi niat, terutama saat menjelang nikah agar niat kita lurus. Kita menikah karena ingin mengikuti sunnah Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Bukan sekedar karena sudah sangat ingin menikah.
Mari kita ingat sejenak sabda Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam:

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوْا، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

“Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat).” (HR. Ibnu Majah).

Maka, niat perlu ditata, tujuan perlu dibenahi. Selebihnya, kita perhatikan apa-apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam terkait dengan nikah, utamanya pada masa pengantin baru. Saya hanya membahas apa-apa yang jarang dibahas, tetapi sangat penting bagi kebarakahan pernikahan. Artinya, ada banyak hal lain yang perlu dipelajari dan tidak saya sampaikan pada kesempatan kali ini mengingat sempitnya waktu serta mempertimbangkan apa yang paling penting berkait dengan barakahnya pernikahan.


Sumber : hidayatullah.com

0 komentar:

Posting Komentar