Sabtu, Februari 02, 2013
0
Spesifikasi keahlian menjadi perbincangan dalam menciptakan sebuah peradaban. Bangunan peradaban yang kuat hanya dapat disusun oleh batu-bata yang kuat dan banyak. Karakteristik batu menjadi pijakan utama dalam menggunakannya.

Terlebih akan terlihat indah ketika batu bata yang tersusun rapi itu, didasarkan atas penggabungan warna yang dibuat.

Dakwah pun demikian. Untuk menciptakan peradaban dan kejayaan Islam, maka perlu disusun oleh para generasi-generasi tangguh yang siap menyusun bangunan peradaban dengan kekuatan identitas dan jati diri. Mereka yang akan menyelesaikan bangunan tersebut.

Ada pembahasan yang menarik ketika kita berbicara tentang jati diri kader dakwah. Yaitu spesifikasi jati diri. Dakwah dengan kekhasan atau keahlian tertentu dari kadernya telah ada dan diterapkan oleh Rasulullah SAW pada masanya, karena memang sejatinya setiap manusia memiliki keahlian yang khas dan tidak dimiliki oleh yang lain.

Dakwah memang hakikinya universal tak terbatas, dari menyingkirkan duri di tengah jalan hingga berjihad memperjuangkan agama Allah. Memang demikian, namun perlu juga kita ketahui, karena begitu luasnya dakwah ini maka perlu adanya pembagian atau pemisahan arah dakwah. Tapi, perlu kita garis bawahi bahwa spesifikasi dakwah tidak memberi batasan dalam bergerak, yang menjadi dasar kita adalah Ayat Al-Quran yang artinya “…mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran…”

Dari sana muncul sebuah istilah tentang dakwah syiar dan dakwah siyasi, tentang bagaimana arah mereka serta bagaimana seharusnya jati diri yang ditunjukkan. Dalam hal ini saya memaksudkan dan menspesifikkan dakwah syiar adalah kegiatan penyampaian ide, gagasan, konsep-konsep atau ajaran tertentu dari seorang nara sumber kepada sejumlah manusia komunikan. Sedangkan dakwah siyasi yang dimaksud adalah dalam arah menjalankan pemerintahan. Di sana ada jati diri berbeda yang mesti dimunculkan.

Hal itu dimaksudkan dan diharapkan dapat diterimanya pribadi da’i dalam sebuah kalangan yang notabene Indonesia memiliki beragam pemahaman, dari mereka yang membangun Islam hingga mereka yang berniat meruntuhkan Islam.

Adalah sebuah kepastian ketika da’i yang bergerak dalam ranah syiar adalah mereka yang tidak saja “alim” secara intrinsik namun juga mereka yang “alim” secara ekstrinsik, karena mereka akan menjadi teladan (qudwah) baik secara perkataan maupun tingkah laku aktif. Sehingga merekalah yang akan mewarnai lingkungan dengan kesempurnaan Islam.

 Namun, berbeda halnya dengan mereka yang bergerak dalam dakwah siyasi, karena mereka akan bertemu dengan orang yang beragam pemikiran dari penganut sekulerisme hingga fundamentalisme. Hal itu akan menjadi gesekan dakwah ketika kita –yang bergerak dalam arah siyasi– tidak bisa menyesuaikan jati diri da’i siyasi, tentunya diniatkan untuk dakwah.

Bagi mereka kader-kader dakwah siyasi perlu menekankan pada sesuatu yang lebih prioritas, karena memang sasaran dakwah kita bersifat homogen. Sehingga, demi terlaksanakannya visi besar dakwah perlu memperhatikan hal-hal yang begitu prioritas.

Dalam hal ini yang pertama berjabat tangan, teringat pada fatwanya Yusuf Qaradhawi tentang berjabat tangan. Jikalau kita telah menjabat sebagai seorang pemimpin suatu organisasi pergerakan dakwah besar ataupun suatu pemimpin dalam pemerintahan, kemudian kita ingin menjalin hubungan baik, kerjasama program, maupun meluaskan jaringan kepada mereka para ideologi kiri (sekuler, ateis, dll) demi kebermanfaatan dakwah. Maka dibutuhkan kedekatan emosional.

Dalam fatwanya diterangkan terkait hubungan (berjabat tangan) dengan wanita. Beliau mengatakan, diperbolehkannya berjabat tangan dengan ketentuan, tidak disertai dengan syahwat serta aman dari fitnah, dan hendaknya kita melakukan karena atas ajakan berjabat tangan.

Kedua, berdiskusi dengan berbeda jenis terkait hal ini pun perlu kita perhatikan juga, karena memang di zaman modernisasi ini kita ditantang oleh keadaan zaman yang sangat berbeda jauh dari zaman para Salafussholeh terdahulu. Sehingga metode dakwah yang kita lakukan pun perlu adanya penyesuaian zaman, salah satunya ketika pemerintah menetapkan 30% dari lembaga legislatif diduduki oleh kaum Kartini. Ini menjadi sebuah renungan, apakah ruang itu akan kita serahkan kepada mereka yang tidak memiliki rasa tanggung jawab, ataukah harus berada dalam genggaman kader dakwah?

 Dari sana perlu ada suatu usaha dakwah yang kontemporer, salah satunya menetapkan para kader dakwah untuk menempati ruang Dewan. Adalah suatu keharusan ketika para kader dakwah siyasi akan selalu berinteraksi dengan lawan jenis, dan hal ini menurut Yusuf Qaradhawi dalam fatwanya diperbolehkan demi kemaslahatan dakwah, namun hendaknya tetap mematuhi aturan dasar agama terkait berhubungan dengan lawan jenis, yaitu antara lain “menjaga pandangan”, harus disertai muhrimnya, pakaian yang syar’i dll.

Ketiga, hal ketiga ini terkait dengan tampilan para aktivis siyasi. Mereka yang telah mengazzamkan dirinya pada ranah siyasi akan menemui titik di mana perlunya berada pada posisi moderat. Bagi para aktivis siyasi, sifat fundamentalis akan menjadi ancaman bagi gerakan dakwahnya. Karena, kondisi lapangan memaksa kita untuk senantiasa bersifat moderat, tidak hanya melalui sikap dan argumen tetapi tampilan juga.

Namun, tetap pada koridor –aturan dasar Agama– yang telah diperintahkan. Karena memang sejatinya bukanlah tampilan yang menjadi titik berat dalam agama, melainkan aqidah. Seperti kita ketahui, Rasulullah diutus ke dunia, lebih dari setengah dari masa dakwahnya digunakan untuk memperbaiki aqidah penduduk mekah. Tujuan utama dakwah menjadi sebuah prioritas dalam gerak seorang aktivis, sekecil apapun itu.

Dalam tulisannya Yusuf Qaradhawi menjelaskan pula tentang fiqih prioritas, yang dalam babnya diulas tentang prioritas maksud dan tujuan atas penampilan luar. Dari sana ada titik kesamaan dengan bahasan kita di atas, yaitu para aktivis dakwah siyasi hendaknya bisa lebih moderat dalam hal penampilan. Karena hal ini untuk mempermudah arah atau tujuan dakwah siyasi.

Dakwah kontemporer telah menjadi perselisihan dari banyak pihak, terlebih mereka kaum fundamentalis yang selalu menganggap gerakan dakwah kontemporer telah menyimpang dari arah dakwah Islam. Syariat yang dijalankan telah jauh dari syariat para salafusholeh terdahulu.

Sehingga, gerakan dakwah dijatuhkan oleh para da’i dan ulama karena adanya perbedaan pandang antar gerakan, terlebih dengan sifat moderat yang dibawa oleh pengusung dakwah kontemporer. Tapi sejatinya, gerakan dakwah kontemporer adalah gerakan yang lebih moderat dengan tidak mengenyampingkan landasan dasar. Sehingga dari sifat moderat perlu adanya penyesuaian diri terhadap kondisi lingkungan. Agar gerakan dakwah bisa lebih masuk dan diterima oleh khalayak.

Wallahualam bisawab.





Oleh : Sudarsono
dakwatuna.com

0 komentar:

Posting Komentar